TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang masih terus berupaya memecahkan teka-teki bayi yang diklaim ajaib di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.
Merekapun telah mengambil 11 sampel darah dari keluarga bayi yang dilahirkan oleh Utje Ramadani (19) tersebut.
Sampel dara tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) di Jakarta.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Irwanto, mengakui pihaknya masih menunggu hasil tes DNA dari sampel darah itu.
"Kita masih menunggu hasil tes DNAnya, Kami pasti sampaikan hasilnya jika sudah ada," kata Bripka Irwanto kepada TribunEnrekang.com, Rabu (26/7/2017).
Ia menambahkan, Hasil Tes DNA tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya.
Proses tes DNA nampaknya menjadi solusi terakhir kepolisian untuk menguak fakta dibalik bayi ajaib itu.
Pada Kamis (30/6/2017), warga di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, dibuat geger dengan kabar seorang gadis desa yang melahirkan dengan cara yang tidak biasa.
Pertama gadis tersebut tidak memiliki suami dan belum pernah berhubungan badan dengan lelaki manapun.
Lalu bayi yang dilahirkan gadis berusia 19 tahun berinisial UR itu dikabarkan hanya berusia tiga jam dalam kandungan.