News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa 26 Kg Ganja, Pria Ini Gagal Berangkat ke Palembang

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H (pakai kaos dalaman), tersangka kurir ganja yang ditangkap Polsekta Patumbak saat tiba di pool bus Jl SM Raja, Medan, Kamis (27/7/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsekta Patumbak kembali menggagalkan peredaran ganja asal Aceh. Kali ini, petugas menangkap seorang kurir berinisial H (50) warga Labuhan Batu, Sumatera Utara di salah satu pool bus Jl SM Raja, Medan.

"Rencananya, tersangka H ini hendak mengedarkan ganja ke Palembang. Namun, aksinya itu berhasil diketahui oleh anggota kami," kata Kapolsekta Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi, Kamis (27/7/2017) sore.

Afdhal mengatakan, tersangka H ini membungkus semua ganjanya dengan lakban cokelat lalu disusun rapih dalam koper hitam.

Baca: Kembalikan Uang Rp 400 Juta Milik Penumpang, Kernet Bus Miskin Cuma Diganjar Permen

"Setelah kami hitung, jumlah ganja yang dibawa pelaku sebanyak 26 bal atau 26 Kg. Saat ini, tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Mako," tutur Afdhal.

Terkait penangkapan ini, kata Afdhal, polisi berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.

Tak Hanya Indira Soediro yang Lagi Heboh, Kepandaian Finalis Puteri Indonesia Ini Pikat Kementerian https://t.co/Xz9WZ6hTKN via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017

Ia berharap, informasi seperti ini terus dapat disampaikan untuk memberantas peredaran narkoba yang kian masif.

"Setelah memberi informasi dari masyarakat, saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin untuk melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, akhirnya tersangka dan barang bukti dapat kami amankan," pungkasnya.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini