Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua orang perempuan yang berstatus sebagai ibu rumahtangga.
Titin (25), warga Jalan Karya, Gang Sehati, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat dan Huhairi Hanim (35), warga Jalan Khaidir Blok H No 11, Perumahan Nelayan Indah, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.
"Kami amankan di dua lokasi terpisah. Awalnya, kami menangkap TN bersama dua orang laki-laki," ungkap Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari, Sabtu (29/7/2017).
Segera Periksa Jika Kaki Anda Mengalami Kondisi Seperti Ini, Berarti Tubuh Sedang Sakit Serius https://t.co/uQhdM5kMnu via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
Sudah Terlilit Utang, Ahli Fisika Yohanes Surya Dipolisikan Karena Dugaan Penipuan Tanah https://t.co/37bDmjygNO via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
BERITA REKOMENDASINiat Hati Ingin Minum, Guru TK Kaget Lihat Sosok Ini di Balik Jendela, Langsung Lemas Merinding! https://t.co/0iIoOrmxdd via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
Suami Istri Bunuh Diri, Keponakan Korban: Saya Takut karena Melet, Wajahnya Menatap Saya https://t.co/OogMjkpUjz via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
Ini Penjelasan Kementerian Pertahanan Kenapa RI Putuskan untuk Bikin Pesawat Tempur Canggih https://t.co/0lN2x6WT2l via @Tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
Mulanya ia dan anggota menangkap tersangka Titin di satu rumah yang berada di Jalan Kakap VI, Blok F Griya II Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, pukul 07.00 WIB. Di dalam rumah turut diamankan dua pria Bambang Harianto (36) dan Juari (19).
"Penuturan para tersangka puluhan bungkus ganja siap edar yang sudah dikemas ke dalam amplop kecil itu diperoleh dari tersangka H. Lalu, anggota menangkap H," kata dia.
Saat rumah tersangka Hanim digerebek, polisi kembali menemukan puluhan bungkus ganja kering yang hendak dipasarkan.
Total barang bukti yang disita dalam kasus ini sebanyak delapan bungkus besar ganja, yang jika dihitung lebih kurang ratusan amplop.
Polisi turut menyita alat hisap sabu. Diduga kuat, alat hisap sabu itu baru saja digunakan salah satu tersangka. Guna proses penyelidikan, para tersangka dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.