TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - MD, ibu yang menganiaya bayinya di Bali ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini mencuat setelah video penganiyaan terhadap bayi berinisial J itu beredar di media sosial.
Polisi menetapkan MD sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. "Tersangka MD sudah ditangkap dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Sabtu (29/7/2017) malam.
Setelah memeriksa tiga saksi, polisi mendatangi kediaman MD di wilayah Seminyak, Kuta, Bali.
Baca: 5 Fakta Ibu Aniaya Bayinya di Bali, Stres Karena Ditinggal Kekasih Bulenya!
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan MD untuk menganiaya J.
"Sudah mendatangi TKP untuk lakukan pemotretan dan mencocokan dengan yang ada di video," ujar Hengky.
Selain itu, anggota Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada orang lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
MD diduga merekam penganiayaan terhadap anaknya kemudian mengirimkan rekaman tersebut kepada suaminya Oty yang berada di Austria.
Video penganiayaan itu kemudian viral di media sosial dan menghebohkan warga Bali.
Penulis: Kontributor Bali, Robinson Gamar
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Ibu yang Aniaya Bayinya di Bali Jadi Tersangka dan Ditahan