TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kekerasan terhadap balita terjadi di Denpasar, Bali. Seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan.
Dengan kejamnya, sang ibu menampar, memukul, mencubit, hingga membawa bayinya ke kamar mandi dengan kasar lalu dimandikan memakai cairan pencuci piring.
Aksi kekerasan wanita berinisial MD terhadap bayi berinisal JB itu terungkap lewat video yang tersebar di media sosial, Kamis (27/7/2017).
Yayasan Metta Mama dan Maggha kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, Jumat (28/7/2017).
Penganiayaan MD terhadap bayi JB diperkirakan terjadi pada 22 Maret 2017 bertempat di sebuah tempat kos-kosan di Seminyak, Kuta, Badung.
Video direkam sendiri oleh MD selanjutnya dikirim ke seseorang hingga akhirnya sampai ke Yayasan Metta Mama dan Maggha.
Ada dua video yang menjadi viral dan menghebohkan jagat dunia maya.
Baca: Ribuan Orang Antre Dapatkan Tiket Diskon Kereta Api di KAI Travel Fair
Aksi kekerasan yang dilakukan sang ibu benar-benar menyayat hati warganet.
Pada video pertama yang berdurasi satu menit lima detik, tampak sang bayi dimandikan dengan menggunakan cairan pencuci piring dan sempat diinjak oleh ibu kandungnya.
Sang bayi menangis keras saat disiram berkali-kali dengan air.
Kemudian anak yang masih polos itu dipukuli pada bagian badan dan mulutnya.
Bayi JD pun tak henti-hentinya menangis. Dalam video itu juga terdengar suara "This is drama (ini drama)?" kata wanita itu berulang-ulang kali.
Sementara pada video kedua yang berdurasi satu menit 18 detik, terlihat sang ibu dengan tega memukuli bagian tubuh belakang bayi dengan sebuah pembalut bayi yang dipegangnya kemudian mencubit-cubit dadanya.
MD tampak begitu emosi, ia tak peduli dengan bayinya yang kesakitan.
Wanita tersebut mengatakan "Come here, I will show to your father (Kemari, aku akan tunjukkan kepada ayahmu)," ujarnya yang kemudian diteruskan dengan pukulan bertubi-tubi kepada sang bayi hingga beberapa bagian tubuhnya terlihat lebam.
MD kini dikabarkan sedang mendapatkan pemeriksaan medis oleh seorang psikiater.
Sedang bayi JD dirawat oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha di Jalan Gunung Lawu Nomor 30, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Ketua Yayasan Metta Mama dan Maggha, Vivi Monata Adiguna, meminta kasus ini untuk ditindak tegas dengan melayangkan laporan polisi.
"Dalam hal ini Yayasan Metta Mama dan Maggha hanya sebagai tempat penitipan, agar ke depannya tidak terjadi kasus-kasus seperti ini," ungkap Vivi di Mapolda Bali.
Vivi mengatakan alasan utama pihaknya melaporkan kasus ini lantaran adanya rencana bayi JD untuk dikembalikan ke ibu kandungnya.
"Sedangkan jika kita lihat ibu bayi masih labil, rencana bayi akan diambil kemarin (Kamis) tapi dari Dinas Sosial Provinsi Bali menolak," ujarnya.
Adapun ayah biologis dari bayi JD sudah menunjuk pengacara untuk melakukan pendampingan hukum.
Kuasa hukum yang ditunjuk adalah Yulius Benyamin Seran, mantan pengacara Heater Louis Mack--terpidana asal Amerika Serikat yang membunuh ibunya.
Dari pantauan Tribun Bali, tadi malam Benyamin Seran sudah datang ke Mapolda Bali.
Ia tampak masuk ke ruang pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, sang pengacara belum keluar dari ruang pemeriksaan.
Sebatas Pacaran
Sementara itu, MD tega menganiaya bayinya diduga karena mengalami stres.
Ia harus merawat bayi JD seorang diri dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup setelah ditinggal kekasihnya yang berasal dari Austria.
Informasi lain menyebutkan, perempuan asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga mengalami Bipolar Disorder.
Gangguan bipolar adalah gangguan mental yang menyerang kondisi psikis seseorang yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang sangat ekstrem.
Menurut sumber Tribun Bali, hubungan antara MD dengan bule Austria itu hanya sebatas pacaran.
Bayi JD adalah hasil hubungan di luar nikah.
Selama menjalani hubungan asmara, kehidupan keduanya penuh dengan konflik.
Keduanya bahkan sempat terlibat perkelahian hingga berujung laporan ke Polres Karangasem.
"Dulu mereka berdua sempat tinggal di Karangasem, antara bule dan perempuan ini terjadi pertengkaran dan penganiayaan. Tapi mereka berdamai sehingga sepakat mencabut laporan polisi," tuturnya.
Usai kejadian itu, cekcok dan pertengkaran tetap berlanjut.
Akhirnya MD ditinggalkan sang kekasih untuk kembali ke negara asalnya di Austria.
Sejak ditinggal sang kekasih, MD kemudian tinggal berdua bersama JD di sebuah kos-kosan di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.
"MD melakukan kekerasan kepada bayinya karena kesal JD sakit dan juga tidak punya uang untuk kebutuhan hidup," bebernya.
Sebelumnya, Sukawati dari P2TP2A Provinsi Bali menjelaskan kepada awak media bahwa bayi JD adalah hasil dari hubungan di luar pernikahan MD dengan kekasihnya yang dari Austria.
Informasi yang dihimpun, kasus kekerasan tersebut awalnya dilaporkan oleh ayah biologis JD kepada pihak Dinas Sosial Provinsi Bali.