Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pelarian MP (22), warga Kelurahan Malendeng Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua berakhir setelah Tim Reskrim Polsek Tikala, berhasil menangkapnya, Sabtu (29/7/2017) ketika bersembunyi di salah satu gubuk proyek ringroad.
MP menjadi buruan anggota Polsek Tikala karena menikam Christian Deo Sajow (20) di tengkuk leher, Kamis (20/7/2017) di pangkalan ojek Camar Kecamatan Paal Dua.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya MP datang meminta rokok pada korban. Ketika rokok diberikan ia malah meminta uang.
Namun karena korban tak memiliki uang, MP lalu meninju wajah korban dan mengeluarkan pisau badik dari pinggangnya dan mencoba menikam korban.
Baca: Ibu Aniaya Bayi Hasil Hubungannya dengan Bule Australia Akhirnya Ditahan
Korban sempat melarikan diri, tapi karena jatuh korban berhasil disusul pelaku dan menikam bagian leher korban.
Kapolsek Tikala, AKP Taufiq Arifin mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah menghuni tahanan Polsek Tikala.
"Pelaku sudah ditahan dan terancam hukuman selama lima tahun penjara," tandasnya. (nie)