Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Heri Nasution (52) ketiban sial. Saat tengah asyik menenggak tuak di Jl Notes, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, lelaki yang bekerja sebagai tukang becak ini diciduk petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru.
Dari tangan tersangka, disita kupon judi toto gelap (togel) yang disembunyikannya di dalam rumah rokok. Kemudian, turut diamankan satu unit handphone (HP) serta uang hasil penjualan togel sebesar Rp93 ribu.
"Menurut keterangan tersangka, ia hanya ditugasi menerima pesanan togel saja. Jika ada pembeli, uang penjualan itu diserahkannya pada pria bermarga Hutasoit di Jalan Rambung, Sekip," ungkap Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Senin (31/7/2017).
Saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, tersangka mengaku baru satu bulan menjual togel. Itupun karena alasan ingin mencari uang tambahan.
"Ngakunya baru satu bulan. Dia dapat untung 10 persen tiap kali ada pembeli yang mesan nomor," kata mantan Kapolsek Helvetia ini.
Untuk pengembangan lebih lanjut, kata Hendra, tersangka rencananya akan dibawa guna menunjukkan siapa bos besarnya.
Namun, sampai dengan saat ini, tersangka kerap berbelit memberikan keterangan.(Ray/tribun-medan.com)