News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Pemekasan

Diduga Terlibat Suap, KPK Tangkap Tangan Bupati dan Kajari Pamekasan

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mengamankan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejari Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017). (Kompas.com/Taufiqqurrahm

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Wajah aparat pemerintahan dan aparat hukum kembali tercoreng.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kepala Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya menjadi dua di antara 11 orang yang dibawa penyidik KPK.

KPK mengamankan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejari Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017). (Kompas.com/Taufiqqurrahman)

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap di Kejari Pamekasan.

Selain mereka, KPK juga membawa Kepala Seksi Intel dan Kepala Seksi Pidana Khusus serta Staf Kejari dan Pemkab Pamekasan.

Mereka langsung dibawa ke Mapolda Jatim sebelum dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.

Sebelum membawa Bupati dan Kajari Pamekasan, KPK sedang menyelidiki kasus suap di Kejari Pamekasan.

Kuat dugaan, kepala desa telah menyuap pejabat di Kejari Pamekasan agar tidak membongkar kasus penyalahgunaan dana desa 2015-2016.

Dalam kasus ini, penyidik KPK menyita uang Rp 250 juta sebagai barang bukti.

Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini