Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan bersama Polsekta Medan Baru akhirnya mengungkap aksi teror penembakan mobil di kos-kosan Jl Sei Batang Kuis, Lingkungan IX, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang tersangka.
"Dua orang tersangka ini sebelumnya mengenal korban. Motif penembakan ini diketahui karena dendam dan cemburu," mata Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (2/8/2017).
Tatan mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat tengah dugem (clubbing) di tempat hiburan malam Jet Plane Jl Imam Bonjol. Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah.
"Dari penangkapan ini, kami sita barang bukti sepucuk senjata api jenis revolver rakitan. Kemudian, turut kami sita kendaraan motor dan mobil dari kedua tersangka," kata Tatan.
Adapun identitas kedua tersangka masing-masing Heriawan Sumantri (32) warga Jl Kompos, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sunggal dan Febri Rahma Sari (22) warga Jl PWS, Gang Kerang No1 A, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. Eksekutor penembakan adalah Heriawan, sementara penunjuk lokasi tersangka Febri.
Karena melawan saat ditangkap, polisi pun menghadiahi timah panas pada tersangka Heriawan.
Ketika dihadirkan dalam gelar pemaparan, Heriawan yang kaki kanannya ditembak tampak terpincang-pincang.
Sebelumnya, tersangka Heriawan menembaki mobil Honda CRV silver BK 1929 IR milik korbannya Deasy Rezeki Harahap (41) yang terparkir di halaman rumah kos pada 27 Juli kemarin.
Setelah peluru menembus pintu kanan mobil Deasy, pelaku kembali meletuskan senjata apinya. Akibat tembakan ini, mobil Toyota Avanza B 1204 SOV milik Marajohan juga hancur.