News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekuriti Ini Pakai Sabu Biar Tahan Begadang

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsekta Sunggal menangkap pecandu narkoba yang baru saja membeli sabu di Desa Pujimulyo, Gang Rapi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Adapun pecandu narkoba yang ditangkap Hermansyah (28), sekuriti di komplek perumahan.

"Dari tangan tersangka, kami sita paket kecil sabusabu yang baru saja dibelinya. Menurut tersangka, rencananya sabu itu akan digunakannya di rumah," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (1/8/2017).

Ketika diinterogasi petugas, Hermansyah mengaku belum lama menggunakan sabu sabu.

Katanya, ia sengaja mengkonsumsi sabu agar tahan begadang ketika jaga malam.

"Alasannya seperti itu (tahan begadang). Namun yang namanya narkoba tetap dilarang oleh undang-undang," ungkap Manik.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polsekta Sunggal. Polisi masih menginterogasi tersangka guna mengetahui siapa pengedarnya.

"Tersangka kami sangkakan pasal 112 UU RI No35 tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara," kata Manik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini