News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencuri Mobil Diringkus Saat Sedang Asyik Belanja

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aripin Ginting, tersangka pencurian mobil yang dibekuk Unit Reskrim Polsekta Medan Area. Saat ini, tersangka masih ditahan di Polsekta Medan Area, Sabtu (5/8/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Aripin Ginting (28) sempat jalan-jalan usai mencuri mobil Toyota Agya BK 1942 OO milik Hermon (53) warga Jl Puri, Gang Hasan Basri No18, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area. Usai mencuri, tersangka belanja di gerai Alfamart Jl Besar Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

"Selain mencuri mobil, tersangka ini juga mencuri sepeda motor korban yang ada di garasi. Ia beraksi berdua dengan temannya IW," kata Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, Sabtu (5/8/2017) siang.

Mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini mengatakan, rencana mobil curian itu hendak dijual tersangka keluar daerah. Namun, belum sempat menjual barang itu, tersangka keburu ditangkap.

"Setelah peristiwa pencurian pada Kamis (3/8/2017) kemarin, korban melapor ke kami. Lalu, saya bersama tim menemui korban dan mengajaknya untuk mencari tersangka," kata Hartono.

Sehari setelah kejadian, akhirnya tersangka diketahui keberadaannya. Sebelum dibekuk, korban bersama polisi yang berkeliling melihat mobilnya terparkir di depan gerai Alfamart.

"Temannya berinisial IW kabur lebih dulu saat diamankan. Sementara tersangka sempat dihajar warga di lokasi penangkapan," kata Hartono.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini