Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUNnews.COM, SUNGGUMINASA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun Tarowattang, Desa Julukanaya, Kecamatan Biringbulu, Gowa, Jumat (4/8/2017).
Rusdi bin Simolla (30) tega menikam istrinya Santi Bin Rabania (29).
Menurut Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, kedua suami istri ini terlibat cekcok di dalam kamar.
"Menurut informasi awal si suami ini menikam istirnya di bagian dada dan lengan. Dan istrinya juga membalas. Namun keterangan selanjutnya jika sang suami menikam diri sendiri usai menikam istrinya," kata AKP Mangatas dalam rilis yang disampaikannya.
Pelaku pun mendapat luka tikaman di perutnya.
Tambunan mengungkapkan sampai saat ini belum diketahui duduk permasalahan keduanya hingga terjadi penikaman.
Namun keduanya kini masih dalam pemeriksaan di RSUD Syekh Yusuf di ruangan yang sama setelah sempat dibawa ke Puskesmas Lauwa.
Aparat polsek setempat sudah mendatangi korban dan keluarganya guna meredam konflik.