News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanpa Alasan yang Jelas, Dua Pria di Surabaya Keroyok Tetangganya Sendiri

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Syafrudin (59) dan Mayhendra (36), dua warga Perumahan Wisma Penjaringan Sari, Surabaya, ditangkap unit Reskrim Polsek Rungkut, Surabaya. 

Keduanya ditangakap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri, A Sandi Fahrudi (27).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika korban Sandi Fahrudi baru pulang ke rumahnya, Sabtu (5/8/2017) petang.

Korban yang mengendarai mobil dan hendak turun, tiba-tiba didatangi kedua pelaku.

Kedua pelaku menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarganya.

"Saya belum sempat menjawab tuduhan itu (penganiayaan), tapi saya langsung dipukuli," kata korban Sandi Fahrudi dalam laporannya kepada Polsek Rungkut.

Setelah korban melapor ke polisi, Unit Reskrim Polsek Rungkut langsung turun ke lokasi kejadian di Perumahan Wisma Penjaringansari.

Saat itu juga, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pengroyokan kepada korban.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui awal kejadian penganiayaan dilakukan oleh pelaku Syafrudin dengan menarik lengan korban saat turun dari mobil.

Selanjutnya tersangka Mayhendra memukuli korban hingga mengalami luka-luka.

Oleh tetangga, pengeroyokan ini sempat dilerai. Tapi pelaku sudah lebih dulu memukuli korban hinga mengalami luka-luka.

"Korban mengamali luka di dahi, mata kanan memar dan luka-luka di kedua jari kaki kanan dan kiri," kata Kanit reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim Rengur, Minggu (6/8/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini