TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ramisya Bazighah (8) korban tewas akibat digigit anjing jenis Pitbull di Jalan Candi Penataran nomor 10, Malang, Senin (7/8/2017) dimakamkan.
Menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, Polres mendapat laporan dari orangtua yang tidak bersedia jenazah Sasa diautopsi.
"Orangtua tidak bersedia jika jenazah diautopsi, sehingga hari ini langsung dimakamkan," ujarnya.
Anjing jenis Pitbull bernama Sapi itu juga sudah diamankan di rumah pecinta anjing Pitbul di Jalan Irian Jaya.
Baca: Sasa Ternyata Anak Asuh Pemilik Anjing Pitbull, Polisi Cari Ibu Kandungnya
"Orangtuanya sudah menyerahkan anjing itu dan sudah tidak menginginkannya lagi. Jadi sudah diamankan," kata dia.
Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
"Kami juga akan meminta keterangan ke dokter hewan untuk mendalami kasus ini," kata dia.
Selain itu, Polres Malang Kota juga belum menentukan pasal yang akan dijatuhkan karena masih belum diketahui persis kejadian sesungguhnya maupun latar belakang di balik kejadian ini.
Baca: Anjing Pitbull yang Tewaskan Sasa Dibawa ke Bapak Asuh di Jalan Irian Jaya
"Orangtua jelas tidak menginginkan kejadian ini menimpa putrinya. Apalagi orangtua juga tidak berada di tempat saat kejadian," tambah Hoiruddin.
Selanjutnya, Polres akan memanggil orangtua untuk meminta keterangan terkait anjing peliharaan mereka itu.
"Agar kami tahu pasti apakah anjing ini lapar atau seperti apa," ujarnya.