News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akmal Jual Ganja dari Hasil Menanam di Kebun Sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pohon Ganja

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dedi Iskandar 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Akmal (17) seorang pemuda di Nagan Raya pada Rabu (9/8/2017) siang terpaksa ditangkap polisi karena ketahuan sedang menjual narkotika jenis ganja seberat tiga kilogram, di kawasan Keudee Seumot, Kecamatan Beutong.

Dalam keterangannya kepada polisi, Akmal mengaku menanam tanaman ganja di kebun sendiri yang merupakan milik orangtuanya.

Untuk menyiasati tanaman tersebut supaya tak ketahuan, tanaman ganja tersebut ia tanam bersama tanaman yang lain.

"Pengakuan pelaku, ia sudah dua kali menjual ganja," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/8/2017) sore di mapolres setempat Kompleks Perkantoran Suka Makmue. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini