Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Petugas rumah tahanan (Rutan) kelas dua Manado menangkap pengunjung berinisial YGA (31) alias Yolanda, yang membawa sabu, Rabu (9/8) ketika ia hendak menjenguk sang suami.
Dari Informasi yang diperoleh, penangkapan ini berawal ketika seorang petugas Rutan bernama Rico Wendur sedang memeriksa barang bawaan pengunjung.
Tiba-tiba ia curiga dengan sebuah tanda sobekan di bagian pinggang celana bawaan YGA.
"Saya juga lihat mukanya pucat ketika saya temukan sobekan itu," jelas Rico.
Baca: Dikira Isi Tas Berisi Bom, Pas Dibuka Ternyata Sabu-sabu Rp 120 M
Ia kemudian membuka sobekan di celana tersebut dan mendapatkan dua buah paket berisi sabu.
"Celana itu langsung saya antarkan ke ruangan kepala Rutan," kata dia.
Menerima bukti tersebut, Rico langsung diperintahkan untuk mengamankan YGA dan membawanya ke lantai dua untuk diperiksa.
"Ketika ditanya hendak dibawa kemana, YGA bilang itu untuk orang dalam rutan," ucapnya.
Kepala Rutan Kelas Dua Manado, Zainal Fikri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini sudah diserahkan ke Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sulut.
Baca: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Baru Kasus Sabu 1 Ton di Taiwan
"YGA sudah kami serahkan bersama dua terpidana berinisial AP dan RM ke BNN Sulut," kata Zainal.
Zainal menambahkan untuk proses penyelidikan itu tugas BNN Sulut, pihaknya hanya bertugas mencegah barang haram itu masuk ke Rutan.
"Sebelum dibawah kedua narapidana sudah di tes urine dan positif. Saya juga meminta agar setiap petugas Rutan meningkatkan kewaspadaan karena saat ini trend penggunaan narkoba sedang meningkat," tandasnya. (nie)