TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tindakan Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu, yang memasukkan anaknya melalui jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau harus memiliki surat miskin ke SMA Negeri 1 Medan, dianggap kurang pantas.
Baca: Meski Telah Mendekam di Balik Jeruji Besi Namun Hoax terhadap Ahok Tak Berhenti
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, institusinya sangat menyayangkan langkah yang ditempuh Marhalam.
Baca: Tiga Hal yang Bikin Marbot Musala Yakin MA yang Mencuri Amplifier
Ia menilai tidak semestinya seorang anggota Polri memalsukan status ekonominya hanya untuk kepentingan tertentu.
"Sangat tidak etis apa yang dilakukan Kapolres Galang. Tidak semestinya anggota kepolisian melakukan hal demikian. Seharusnya setiap anggota Polri jujur dalam segala hal," kata Rina, Rabu (9/8).
Ia menambahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw telah memerintahkan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa untuk memanggil Kapolsek Galang.
Tujuannya agar Marhalam bisa menjelaskan tindakannya memanfaatkan jalur keluarga tak mampu untuk memasukkan anaknya ke SMA Negeri 1 Medan.
"Tadi saya sudah hubungi kapolresnya untuk minta kapolsek yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa," kata mantan Kapolres Binjai tersebut.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sumut.
Rina menambahkan, tindakan yang dinilai kurang tepat dilakukan Marhalan, butuh penelusuran.
Sebab, institusi atau lembaga, yang mengeluarkan surat miskin untuk Kapolsek Galang.
Ia menilai layak atau tidak seseorang memperoleh surat miskin bukan dilihat dari jabatan, tetapi dari status ekonomi yang bersangkutan.
"Pertama harus kita telusuri dulu siapa yang mengeluarkan surat rekomendasi. Bila layak dapat surat miskin tidak masalah. Tetapi, bila kondisi sebaliknya, patut disayangkan," kata Rina. (Tribun Medan/cr8)