TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus oknum TNI memukul anggota Polantas di Pekanbaru, Riau, memunculkan pertanyaan besar, mengapa anggota TNI yang mengalami gangguan kejiwaan masih diizinkan dinas?
KompasTV menanyakan langsung kepada Komandan Korem 031/Wirabima, Pekanbaru, Brigjen TNI Abdul Karim, lewat sambungan telepon.
Baca: Video Oknum TNI Pukul Anggota Polantas Ini Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video pemukulan polisi lalu lintas oleh seorang oknum TNI di Pekanbaru tersebar viral di media sosial.
Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menyatakan, polisi yang menjadi korban pemukulan adalah Bripda Yoga Vernando.
Baca: Oknum TNI yang Pukul Polantas Sudah Ditahan, Kaki Dirantai dan Tangan Diborgol
Sementara itu, pihak Korem 031/Wirabima mengatakan, oknum TNI yang melakukan pemukulan adalah Serda Wira Sinaga dan ditengarai tengah mengalami gangguan jiwa.
Selengkapnya penjelasan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim terkait Serda Wira Sinaga, simak tayangan video di atas. (*)