News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugup Lihat Polisi, Pengedar Ini Ketahuan Kantongi Paketan Sabu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heri Syahputra, pengedar sabu yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan, Sabtu (12/8/2017)

Gugup Lihat Polisi, Pengedar Ini
Ketahuan Kantongi Paketan Sabu

Laporan Wartawan Tribun Medan/
Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Heri Syahputra Daulay alias Heri (37) gugup tak karuan saat berpas-pasan dengan petugas kepolisian. Karena gerak-geriknya mencurigakan, polisi pun menggeledah saku celana tersangka.

"Kebetulan anggota sedang mencari target operasi yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketika melintas di Jalan Letda Sudjono, Gang Nangka, Medan Tembung, anggota bertemu dengan tersangka," kata Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahean, Sabtu (12/8/2017).

Karena mencurigakan, polisi pun menanyai tersangka. Namun, wajah tersangka semakin pucat, dan dahinya keringatan.

"Setelah digeledah, kami temukan lima paket sabu di saku celananya. Lantaran sudah menemukan barang bukti, ia pun kami bawa ke komando," ungkap Pardamean.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka berdalih belum lama mengedarkan sabu. Ia beralasan baru beberapa minggu terlibat peredaran narkoba.

"Meski alasannya belum lama menjadi pengedar, kami tetap berupaya menemukan siapa pemasok narkoba yang kerap mengirimkan sabusabu pada tersangka. Untuk kasus ini, tersangka kami kenakan pasal 114 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Pardamean.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini