News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Pahlawan Nasional yang Hilang Misterius, Misdi Tipu Korbannya hingga Rp 100 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat (tengah) saat merilis pengungkapan kasus penipuan dengan tersangka pelaku bernama Misdi. SURYA/SUTONO

Selain Mukhtarom, para korban penipuan Misdi ini adalah Imam (Ploso), Fauzi (Pare), H. Har (Pare), Hendro (Perak), Apeng (Porong), Muhadi (Candimulyo), Pak Pud (Gudo), Dasi (Nganjuk), Bambang (Nganjuk) dan Cholil (Jogoroto).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat mengatakan, berbekal laporan para korban, polisi akhirnya membekuk Misdi di rumahnya, di Dusun Turi, Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Saat diperiksa polisi, Misdi mengaku uang Rp 100 juta yang didapat dari para korban yang ditipunya sudah habis digunakan kebutuhan sehari-hari.

"Setelah tersangka kami amankan, kami masih terus mengembangkan kemungkinan adanya korban penipuan lainnya," tegasnya, Jumat (11/8/2017).

Atas perbuatannya, pelaku, kata Norman dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," katanya.

Norman tak lupa mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan aksi penipuan dengan modus bisa mendatangkan uang secara gaib. (Surya/Sutono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini