TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bocah dua tahun berinisial ANP mengalami luka parah setelah terkena ayunan parang seorang pria berinisial KBH (34) di Kampung Gola Sona, Desa Beradolu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, ANP terkena sabetan parang yang sebenarnya ditujukan pelaku kepada ibunya yang berinisial LBG. Saat itu, ANP tengah digendong sang ibu.
Baca: Tiga Siswi SMA Berpakaian Seksi Ditemukan di Tempat Hiburan, Ini yang Mereka Lakukan
"Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis malam sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku dan korban masih satu lingkungan," kata Jules, Minggu (13/8/2017) pagi.
Jules menuturkan, kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi rumah LBG dan mendengar suara tangisan ANP. Pelaku datang dan langsung menyuruh korban untuk diam.
Baca: Warga Aborijin di Kimberley Berlakukan Biaya Masuk ke Lokasi Wisata
Namun karena suasana rumah sepi, pelaku malah memaksa LBG untuk berhubungan badan.
LBG terus menolak dan pelaku lalu mengancam menggunakan parang yang dibawa.
Ayunan parang ke arah LBG malah mengenai kepala korban yang saat itu berada dalam gendongan.
Sang ibu langsung berteriak meminta pertolongan tetangga sekitar dan membawa korban ke Rumah Sakit Lende Moripa guna mendapatkan perawatan medis. (Kompas.com)