Laporan Wartawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan pengamanan terhadap seorang WN Tiongkok, berinisial WT (33) karena kedapatan membawa sabu.
Ia diamankan saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, saat melewati pos penjagaan atau screening Bandara nomor satu di Bali itu. Kini, terduga pelaku pun dijebloskan ke sel tahanan.
"Tim Interdiksi BNN Bali dan Bea Cukai Bandara, yang melakukan penangkapan ini. Kami amankan terduga pelaku melalui terminal Internasional. Terduga pelaku diamankan saat menumpangi sebuah pesawat dari maskapai Citilink," ucap Kepala BNN Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Minggu (13/8/2017).
Suastawa menjelaskan, WT diamankan pada Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 00.00 Wita, saat baru saja turun dari pesawat Citilink QG 8839 rute Ningbo China–Denpasar, yang ditumpanginya.
Baca: Gugup Lihat Polisi, Pengedar Ini Ketahuan Kantongi Paketan Sabu
"Setelah masuk ke ruang pemeriksaan, barang-barang milik korban di periksa dengan menggunakan mesin X-Ray. Di sela-sela pemeriksaan, petugas mencurigai ada benda mencurigakan di dalam tas punggung milik tersangka. Dan benar memang kami dapatkan shabu-shabu," jelasnya.
Dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan sebuah plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram.
WT mengaku barang haram tersebut dibelinya dari seseorang di China.
"Pengakuannya sih, narkoba jenis methaphetamine itu akan dikomsumsinya sendiri selama berlibur di Bali," bebernya. (ang)