Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satuan Reskrim Polres Bogor membekuk enam mucikari pelaku prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Keenam pelaku yakni JS (46), OR (27), SS (30), TA (27), SS (22), AL (23).
Keenamnya memiliki peran masing-masing dalam menjajakan para wanita untuk dijadikan psk kepada lelaki hidung belang.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menuturkan, pelaku berinisial JS dan OR merupakan pelaku utama dalam kasus prostitusi online.
Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
Baca: Sejumlah Fakta Soal Dugaan Penipuan First Travel Hingga Foto Kehidupan Glamor Dirut First Travel
"Kalau yang lain perannya ada yang mengantar hingga mencari pelanggan via pesan Watsapp," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (14/8/2017).
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan sembilan orang korban yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33).
Mereka tinggal ditempat penampungan para mucikari itu.
"Kesembilan orang wanita itu kami bawa juga untuk dimintai keterangannya," tutur AKP Ita.
Baca: Menilik Rumah Mewah Bos First Travel, Warga: Banyak Mobil Mewah, Saya Kira Dia Pejabat
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta.
"Pelaku ini mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi WhatsApp untuk bernegosiasi dengan pelanggan," bebernya.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3 Pak alat kontrasepsi berbagai merk.
Kemudian uang tunai sebesar Rp 5 juta dan 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke hotel.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," katanya.