Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Perumahan Merpati Sakti, Perum Cendrawasih Blok B 15 RT 01 RW 08 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Senin (14/8/2017).
Rumah yang digeledah merupakan rumah kontrakan milik seorang lelaki berinisial AP yang diduga pendana terorisme.
Informasi yang disampaikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, penggedalahan juga di-back up Satuan Shabara Polresta Pekanbaru, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan disaksikan oleh ketua RW 08, Pohan.
Dari hasil penggeledahan tersebut didapatkan barang bukti, dua unit laptop, beberapa kaset CD, buku fiqih daulah islamiyah, dua unit handphone.
Kemudian satu unit pemutar CD, tujuh buku tabungan dengan nama berbeda serta samurai warna hitam.
"Dari penggeledahan juga ditemukan beberapa bukti slip tabungan dan bukti transfer bank. Kemudian beberapa lembar tulisan alur cerita rencana kerja," ungkap Edy Sumardi.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan lelaki berinisial AP di Simpang Jalan Bahagia Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Riau.
Dari informasi pihak Polres Rohil, penangkapan AP dilakukan oleh tim dari Densus 88 pada pukul 16.30 WIB.
AP diduga terkait dengan terorisme.
Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis menjelaskan, terduga terorisme kemudian diamankan di Polsek Bangko dan dilakukan penggeledahan badan.
Polisi mendapati sebuah tas warna hitam yang berisi beberapa kartu ATM.
Kemudian tim Densus di back up tim dari Polres Rohil melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku AP di Jalan Pahlawan Tengah RT 005 RW 004 Kelurahan bagan Timur.
Dari hasil penggeledahan ditemukan dua flashdisk, beberapa kartu ATM, serta tas ransel.
"Dari pengungkapan ini kemudian terduga terorisme dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan," kata Kapolres.