News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Jaringan Teroris Ini Sebut Agustus Bulan Sakral, Waktu yang Tepat Lakukan Aksi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Densus 88 dan Gegana Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Kampung Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017). Penggeledahan siang hingga sore tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang terduga teroris pada pagi hari. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bom berbahan kimia akan diledakkan di akhir bulan Agustus tahun 2017.

"Menurut jaringan JAD Bandung, bulan Agustus adalah Bulan Sakral yang tepat untuk melakukan aksinya," kata Yusri Yunus, Selasa (15/8/2017).

Baca: Sebelum Digrebek, Kelompok Terduga Teroris Sempat Kumpul di Pos Ronda, Ada Wanita Bercadar

Target peledakan menurut penuturan Yusri Yunus adalah Istana Presiden, Mako Brimob, dan anggota kepolisian yang bertugas.

Densus 88 anti teror mengamankan lima orang terduga teroris di tiga tempat yang berbeda.

"Pelakunya merupakan jaringan JAD Bandung," kata Yusri.

 Inisial pelaku terduga teroris ialah AK (perempuan), AR (suami AK), Y, SH, dan R Alias I.

Dua dari lima terduga pelaku merupakan warga Bandung, dan selebihnya Warga Solok, Sumenep, dan Kediri.

Bom yang direncanakan diledakkan adalah Bom kimia.

Baca: Yuanita Ngaku Hutang Nyawa ke Daniel Mananta, Ini Moment yang Hampir Merenggut Nyawanya

Ledakan yang dihasilkan jika bom tersebut meledak, tidak besar, namun efeknya akan berbahaya jika terhirup.

Terduga pelaku teroris membeli bahan kimia dari toko kimia di Kota Bandung.

Namun menurut Yusri, beberapa kali toko kimia di Kota Bandung menolak memberikan bahan kimia tersebut kepada terduga Y.

"Toko bahan kimia sekarang sudah bagus, kalau mau beli bahan kimia yang berbahaya, harus dilengkapi surat dan identitas pribadi," ujar Yusri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini