Jemaah ini nyaris tak membawa baju ganti untuk dikenakan di Mekkah.
Wakil Sekertaris PPIH Embarkasi Surabaya, Sutarno Pertowiyono menjelaskan menyayangkan ulah jemaah itu.
Pihaknya melalui Kemenag kabupaten kota telah berulang kali menyosialisasikan tidak boleh membawa rokok terlalu banyak.
"Itu harus disampaikan saat manasik haji dan sejumlah kesempatan. Selalu diberi Tahu tentang barang-barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa JCH," kata Sutarno.
Secara aturan yang telah disepakati panitia dan petugas bandara bahwa batas maksimal membawa rokok adala sebanyak 2 slop. Ini cukup untuk konsumsi rokok di Mekkah.
Sutarno menyampaikan bahwa barang-barang bawaan yang diamankan petugas itu tetap disimpan.
Barang itu diserahkan ke panitia Kemenag Daerah. Saat jemaah pulang ke tanah air bisa diambil lagi.
Informasinya, rokok itu bisa dijual lagi dengan harga paling murah Rp 50.000. Juga barang seperti itu pesanan warga yang tinggal di Mekkah.
"Kami juga mewanti-wanti agar jemaah juga tak perlu membawa air zam-zam saat pulang. Ini perlu agar proses pemulangan tidak terkendala pemeriksaan panjang. Air zam-zam sudah disediakan," kata Sutarno.