TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas kepemilikan senjata api dan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (16/8/2017) dini hari tadi.
Lelaki yang berinisial AA (45) saat ditangkap juga memakai rompi anti peluru.
Dari informasi kepolisian, senjata api yang diamankan polisi merupakan senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru tajam.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian terkait keberadaan tersangka, selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam.
Kemudian polisi mengamankan tersangka di wilayah Tampan.
"Saat diamankan tersangka menggunakan rompi anti peluru. Dari tangannya juga ditemukan satu paket sabu yang disimpan di balik cincin yang dikenakan," ungkap Bimo.
Di dalam jaket tersangka ditemukan dua butir peluru tajam.
Polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka dan ditemukan senjata api rakitan yang terpasang peluru tajam siap tembak.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan satu butir peluru tajam, meriam karbit," ungkap Bimo.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku merakit sendiri senjata api. Sedangkan rompi anti peluru diperoleh dari rekannya yang berinisial SB.
"Tersangka mengaku menggunakan senjata api hanya untuk jaga-jaga. Pemeriksaan masih dilakukan," pungkas Bimo. (*)