News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Buni Yani

Sidang Buni Yani Berlangsung 11 Jam, Ini Komentar Kuasa Hukum

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buni Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (8/8/2017). Sidang kali ini menghadirkan dua saksi ahli berdasarkan ajuan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Ahli Hukum Pidana Efendi Saragih dan Ahli Informasi dan Tekhnologi (IT) Teguh Prayitno. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Sidang lanjutan Buni Yani yang digelar Selasa (15/8/2017) berlangsung sekira 11 jam.

Sidang ini menjadi sidang Buni Yani berdurasi terlama dibandingkan sidang sebelumnya.

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengakui sidang ini cukup melelahkan.

“Yah, lumayan agak menyita energi, tapi untuk mengungkap kebenaran, menurut saya hal itu bismillah saja kita lalui,” ujar Aldwin Rahadian kepada Tribun Jabar usai persidangan.

Aldwin Rahadian juga mengatakan, tetap menikmati jalannya persidangan karena ia berharap dapat mengungkap kebenaran dari kasus ini.

“Kalau niatnya baik mengungkap kebenaran, karena kebenaran akan menemukan jalannya sendiri, jadi kita nikmati saja,” ujarnya.

Sidang lanjutan Buni Yani kali ini dimulai pada pukul 09.50 WIB dan berakhir sekira pukul 21.00 WIB.

Sidang diawali pembacaan BAP Ahok untuk menggantikan keterangan Ahok sebagai saksi fakta di persidangan.

Kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari empat saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini