TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Zuli Mahendra (32), anak bungsu terpidana mati bom Bali, Amrozi, bertugas sebagai pengibar bendera Merah Putih dalam upacara HUT ke-72 RI, Kamis (17/8/2017).
Upacara itu berlangsung di Yayasan Lingkar Perdamaian (LP), yang didirikan mantan napi teroris dan kombatan di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Mahendra baru pertama kali jadi petugas pengibar bendera pada sebuah upacara. Dan untuk kali pertama ia hormat kepada sang saka Merah Putih.
"Baru satu tahun saya sembuh dari dendam dan marah pada negara, sejak abi (bapak, red) dieksekusi," ucap Mahendra saat ngobrol dengan SURYA.co.id.
Ia menaruh dendam dan amarah kepada negara sejak Amrozi, ayahnya, dihukum mati bersama Ali Gufron, pamannya, tahun 2008.
Bahkan, ia pernah membentangkan spanduk bertuliskan, "Akan aku lanjutkan perjuangan Abi." Dendam itu terus membara selama hampir 9 tahun.
Setelah ayahnya dieksekusi, ia tidak pernah mau hormat saat upacara kenaikan bendera di sekolah.
"Baru hari ini," lanjutnya.
Lewat bimbingan pamannya, Ali Fauzi, terhitung baru satu tahun terakhir ini menyadari dan menghilangkan dendam serta amarah pada negara.
Menurutnya, semua tidak akan pernah selesai jika terus menaruh dendam.
Sebab, katanya, akan muncul pendendam-pendendam baru saat ia membalas dengan pengrusakan dan pembunuhan.
Itu masa lalu, toh akhirnya Mahendra bersama anak mantan teroris lainnya, Syaiful Arif dan Khoerul Mustain, mau menjadi petugas pengibar bendera pada momen yang juga menjadi perhatian sejumlah media asing, Kamis (17/8/2017).
Baik Mahendra, Syaiful dan Khoerul sangat sempurna saat menjalankannya sebagai petugas pengibar bendera.(*)
Berita ini telah tayang di Surya.co.id berjudul: Dendam Ayahnya Dieksekusi Mati, 10 Tahun Anak Amrozi Tak Mau Hormat Bendera Merah Putih