News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Asal Jepang Curi Jam Tangan Bermerek Seharga Rp 5 Juta

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga negara Jepang, Nuzomi Gami (44) diamankan anggota Polsek Kuta karena kedapatan mencuri sebuah jam tangan bermerek. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Seorang warga negara Jepang, Nuzomi Gami (44) diamankan anggota Polsek Kuta karena kedapatan mencuri sebuah jam tangan bermerek.

"Kejadian pencurian ini Sabtu 11 Agustus lalu, sekitar pukul 17.30 Wita sore hari. Tersangka Warga Negara Jepang ini mencuri jam merek Armani seharga hampir Rp 5 juta," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Kamis (17/8/2017).

‎Aksi pencurian itu dilaporkan PT Inti Duty Free Promosindo atas laporan karyawannya, Ni Putu Sumartini (32).

Baca: Erma Desrita Dihabisi dan Dibakar Pacarnya karena Tengah Hamil 6 Bulan

Laporan kejadian ini, masuk ke Mapolsek Kuta sehari setelahnya sekitar pukul 18.00 Wita, sehari usai pemilik mengetahui ada barang yang hilang.

Berdasarkan laporan itulah, Reskrim Polsek Kuta‎ akhirnya melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka.

"Tersangka kami jerat ‎tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata dia. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini