Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Muhammad Sahla diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Ia melakukan pencurian motor.
\Pria yang genap 26 tahun Oktober mendatang itu kini dijebloskan ke penjara.
Informasi yang dihimpun, tersangka merupakan spesialis pencurian motor dengan kunci T. Ia melakukan pencurian dua kali di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Pertama, di TKP areal parkir Pura Dalem Renon di Jalan Tukad Balian Denpasar.
Baca: Sepasang Kekasih Terlibat Sindikat Pencurian Motor
Ia mencuri motor Beat warna putih DK4379ON dan kedua di Jalan Raya Sesetan melakukan pencurian Sepeda motor Vario Hitam.
Penangkapan sendiri dilakukan oleh polisi, saat tersangka pada pukul 11.00 Wita pada 18 Agustus 2017.
Saat itu polisi mengetahui tersangka berada di Jalan Pulau Saelus, ada info bahwa ada motor yang dijual sangat murah.
Akhirnya, ada seseorang yang hendak membeli dan mengecek bahwa nopol tidak sesuai dengan pisik sepeda motor.
Saat dikebanhkan merujuk ke terangka dan diamankan di Jalan Tukad Badung XXVII.
"Ya memang benar kami amankan. Dan masih kami kembangkan," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo. (ang).