News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Narkoba Tak Berkutik Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi di Jalan

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menangkap warga Tanjungkarang Timur bernama Firdaus (33) atas kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka ditangkap di Way Halim, Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, tersangka diringkus saat hendak transaksi di jalan.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," ujar Bismark, Sabtu, (19/8/2017).

Baca: Lagi Asyik Isap Sabu, Pria Bertato Ini Langsung Dibekuk Polisi

Dari tangan Firdaus, polisi menyita barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan satu buah alat hisap.

Bismark menjelaskan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan terdapat seseorang penyalahguna dan juga kerap mengedarkan narkoba. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh petugas melalui penyamaran dilapangan.

Baca: Temukan Dompet di Kafe, Begini Cerita Raisa Dijebloskan ke Penjara

"Selain sebagai penyalahguna, pelaku juga mencari keuntungan dengan mengedarkan narkoba. Dari satu paket yang dijualnya, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu," katanya (M Heriza)

Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul: Firdaus Diringkus saat Hendak Transaksi Narkoba di Jalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini