Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pasca keributan sopir angkutan online dan angkutan konvensional tadi malam, seratusan sopir taksi konvensional mendatangi Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (21/8/2017).
Para sopir menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan angkutan online.
Beberapa tuntutan sopir yakni, agar pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin pada angkutan sewa berbasis online.
Kemudian juga meminta pemerintah daerah memblokir aplikasi online di Pekanbaru karena angkutan tersebut ilegal.
Baca: Pemukulan Sopir Taksi Online Berujung Bentrokan Sopir Taksi Konvensional dan Pengemudi Gojek
Sampai berita ini diunggah, perwakilan masing-masing sopir melakukan pertemuan dengan pihak Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru.
Sebelumnya diberitakan, sopir angkutan konvensional ribut dengan sopir angkutan online di Persimpangan Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta.
Baca: Sopir Taksi Konvensional Order Taksi Online, Orderan Datang Aksi Pemukulan pun Terjadi
Bentrokan tersebut menyebabkan dari kedua belah pihak ada yang mengalami luka.
Selain itu beberapa kendaraan juga rusak.
Keributan baru reda setelah polisi dari Polresta Pekanbaru membubarkan massa yang saling kejar.