Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan akan melakukan pemindahan 12 orang narapidana Lapas Kerobokan.
Terutama, napi yang berkaitan dengan organisasi (Ormas) masyarakat di Bali, yang tersandung kasus pidana.
Pemindahan ini akan dilakukan tiga hari lagi, pada Jumat (25/8/2017).
"Pada 25 Agustus (Jumat besok) akan ada pergeseran narapidana yang berhubungan dengan Ormas-ormas. Akan digeser 12 orang," ucapnya, Selasa (21/8/2017).
Baca: Dapat Remisi, Narapidana ini Berbagi Kisah Romantis Saat Dipenjara
Jendral bintang dua di pundak mengatakan, bahwa pihak Kepolisian dengan Kemenkum HAM sedang berkoordinasi untuk hal tersebut.
"Nantinya, akan di geser dari Bali ke Nusakambangan. Seperti anggota dari PBB, Laskar Bali dan Baladika Bali. Mudah-mudahan lancar," ungkapnya.
Jendral Golose menuturkan, pemindahan ini dalam rangka pembinaan, peringatan dan jangan lagi melakukan tindakan yang merugikan rakyat Bali. (ang)