News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Anak Didik, Guru Agama Ditangkap

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menangkap IR (33), karena diduga mencabuli anak didiknya berinisial ND (17) yang berstatus pelajar.

Polisi menangkap IR tak jauh dari tempatnya bekerja, Minggu (20/8/2017).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka merupakan guru agama di sekolah korban.

"Tersangka mencabuli korban di asrama sekolah," ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 Ini, Selasa (22/8/2017).

Baca: Pengurus Panti Asuhan Tersangka Pencabulan 9 Anak Panti Jalani Tes Psikologi

Korban yang tidak terima dengan perlakuan IR, melapor ke Polsek Sukarame.

Petugas menyelidiki laporan tersebut dengan memeriksa dua saksi teman korban yang melihat peristiwanya.

Setelah memeriksa para saksi, polisi menangkap IR di dekat sekolah tempat tersangka mengajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini