TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Dua orang pasangan bukan suami istri di Dukuh Walikukun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo digerebek warga lantaran berselingkuh, Senin (21/7/2017) siang.
Kedua pasangan kumpul kebo yang diarak warga ini berinisial GU (47) warga Desa Carat, Kecamatan Kauman Kabupaten, Ponorogo dan SU (45) Dukuh Walikukun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan sekitar pukul 08.30 WIB, GU ke rumah SU.
Duda satu anak ini mendatangi rumah SU, perempuan tiga anak yang pisah ranjang, namun belum bercerai dengan suaminya.
"Saat itu SU sendirian di rumah dan melakukan hubungan suami istri satu kali dengan GU," kata Suryo saat dikonfirmasi.
Ternyata ulah bejatnya diketahui warga setempat. Sekitar pukul 14.00 WIB, saat GU hendak pulang lewat pintu belakang, sejumlah pemuda setempat meneriakinya maling dan menangkapnya.
GU sempat dipukuli dan ditelanjangi oleh pemuda setempat yang marah dengan ulahnya.
GUU dan SU kemudian diarak ke rumah kepala Desa Bangunrejo sejauh sekitar 500 meter.
"Setibanya di rumah kades, GU dipinjami sarung. GU dan SU kemudian dijemput petugas Polsek Sukorejo. Selanjutnya pelaku perselingkuhan diperiksa oleh unit Reskrim," kata Suryo. (Rahadian Bagus)