News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Sabu, Ismail Nikahi Santi di Tahanan Polres

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana ijan kabul di ruang tahanan narkoba Mapolresta Palembang Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (23/8/2017)

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Pemandangan unik terjadi di ruang tahanan narkoba Mapolresta Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (23/8/2017).

Seorang tahanan narkoba Polresta Palembang, Muhammad Ismail warga jalan KH Azhari lorong Sungai Aur No 259 RT 26 Kelurahan 9-10 ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, mempersunting pujaan hatinya, Santi (19).

Ruang tahanan yang biasanya dipenuhi dengan keluarga yang hendak membesuk keluarga, kontan saja suasana di sana bak hajatan pernikahan.

Mengenakan pakaian serba putih, kedua pasangan ini dengan khidmat menjalani setiap prosesi ijab kabul.

Setelah ijab kabul diucapkan oleh tersangka Ismail, isak tangis dari keluarga mempelai wanita pun pecah disertai rasa syukur.

Mempelai perempuan didampingi kedua orangtuanya, sementara dari pihak mempelai pria disaksikan Bripka Arman SH, dua Abdussalam serta pihak kepolisian yang ada disekitar.

Dalam pernikahan tersebut, M. Ismail memberikan mahar sebesar Rp 50 ribu dan dilakukan oleh Ustad M. Siddiq AR ustad Ismail mengaku tak dapat menyimpan rasa haru dan bahagia setelah mengucapkan ijab kabul dan resmi menjadi seorang suami.

"Tentunya sangat senang dan bahagia karena ijab kabul berjalan lancar," jelas dia.

Ia menegaskan, setelah keluar dari masa tahanan ia akan menjadi baik lagi dan tidak melakukan perbuatan yang sama dengan membangun bahtera rumah tangga bersama istri tercintanya.

"Saya akan bertaubat tidak melakukannya," tegas dia.

Diketahui, tersangka Muhmmad Ismail tertangkap bersama dua rekannya Jupri dan Imron.

Ketiganya tertangkap pada Kamis (27/7/2017) sekitar pukul 11.00 WIB dipintu belakang rumah tersangka jupri dijalan tembok baru gang bersama No 08 RT 14 RW 08 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Dimana petugas mendapatkan sabu sebanyak lima paket, dari tangan tersangka Jupri yang dibungkus plastik klip bening yang disimpan di dalam satu buah charger warna hitam.

Kasi Tahti AKP Tri Sunarsih mengatakan, pernikahan ini merupakan permintaan dari pihak keluarga untuk melaksanakan pernikahan di ruang sel tahanan Mapolresta Palembang.

" Acara ini hanya ijab kabul, mempelai laki-laki merupakan tahanan atas kasus narkoba," jelas dia.

Diakuinya, sebelum ini sudah ada yang juga melakukan pernikahan di ruang tunghu sel tahanan Mapolresta Palembang. " Sebelumnya sudah ada juga yang menikah pada tahun 2014. tahun ini baru pertama kali," jelasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini