Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Dua pencuri mobil petugas Polrestabes Medan masing-masing Hermanto (37) dan Irwanto (28) hanya bisa meringis kesakitan setelah kaki keduanya ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak.
Saat berada di polsek, kedua tersangka yang sempat dirawat di RS Bhayangkara Tingkat II Medan ini mengaku sudah lebih dari lima kali beraksi.
"Mereka mengaku sudah 13 kali beraksi. Dua kali beraksi di Percut Seituan, empat kali di kawasan Medan Labuhan," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi, Rabu (23/8/2017).
Ia mengatakan, lokasi lainnya yang pernah disambangi para tersangka berada di Sunggal, Helvetia dan Delitua.
Baca: Kasus Novel dan Pencuri Burung Walet: Irwansyah Bersyukur Novel Baswedan Disiram Air Keras
Paling banyak, keduanya mencuri mobil di kawasan Patumbak.
"Untuk wilayah hukum Patumbak, keduanya mengaku sudah lima kali beraksi. Sejauh ini, anggota masih mendata dimana lagi mereka pernah mencuri," kata Afdhal.
Sebelum ditangkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, kedua pelaku juga sempat membawa kabur enam butir peluru aktif milik Iptu Tuchfat Lubis. Kebetulan, saat mobil Ford Everest milik Tucfhat dicuri, peluru itu disimpan di mobil.
"Kami masih mengejar dua pelaku lainnya. Mereka mengatakan, tiap kali beraksi, komplotan ini ada empat orang," pungkas Afhdal.(Ray/tribun-medan.com)