News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Pecah Kaca Mobil Rp 1,3 Miliar, Wawan Dapat Jatah Rp 60 Juta untuk Beli Motor

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto ekspose tersangka dan barang bukti kasus perampokan di Pergudangan Angkasa II, Pekanbaru, Jumat (25/8/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Keberhasilan Polresta Pekanbaru mengungkap perampokan di Pergudangan Angkasa II, Pekanbaru dengan lima orang tersangka ternyata juga mengungkap kejahatan di pecah kaca di Kabupaten Pelalawan dan perampokan di Jalan Paus, Pekanbaru.

Sebab dua dari lima pelaku yang ditangkap terlibat langsung pada aksi kejahatan tersebut.

Pelaku Wawan terlibat pencurian modus pecah kaca di Kabupaten Pelalawan pada April 2017 lalu.

Wawan dan dua rekannya berhasil mendapatkan uang senilai Rp 1,3 miliar.

Sedangkan pelaku Putra juga beraksi dengan rekannya di Jalan Paus, Pekanbaru pada Oktober 2016 silam.

Dalam aksi tersebut uang korban lebih kurang senilai Rp 70 juta berhasil dibawa kabur.

Fakta tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti, Jumat (25/8/2017) siang di halaman Mapolresta Pekanbaru.

Baca: Selama 7 Bulan Tonny Tidur di Mess Sederhana Bersama Uang Cash Rp 18,9 Miliar

Wawan alias Irwansyah, salah satu pelaku perampokan di Pergudangan Angkasa II Pekanbaru juga pernah melakukan aksi kejahatan pecah kaca dengan hasil Rp 1,3 miliar.

Aksi tersebut menurutnya dilakukan dengan dua rekannya pada April 2017 lalu di daerah Pelalawan, Riau.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ekspose tersangka dan barang bukti perampokan di Pergudangan Angkasa II Pekanbaru. Ekspose dilaksanakan di halaman Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Jumat (25/8/2017) siang. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Wawan mengaku hanya bertugas menyetir mobil.

"Yang melakukan eksekusi kawan. Saya hanya membawa mobil," ungkapnya, Jumat (25/8/2017).

Setelah melakukan aksi pencurian tersebut ia dan dua rekannya sempat menginap di Pekanbaru untuk melanjutkan pelarian esok harinya ke Palembang.

Lantas berapa Wawan mendapat bagian dari hasil kejahatan tersebut, ia mengaku mendapat Rp 60 juta.

"Saya belikan motor," ujarnya.

Wawan mengaku hanya diajak kawan-kawannya.

Padahal ia sejatinya bekerja sebagai sopir travel.

"Saya diajak kawan. Karena butuh saya ikut," akunya.

Rekannya-rekanya tersebut menurut Wawan adalah kawan sekampungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini