News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Ekspedisi Dikabarkan Diamankan Polisi Gara-Gara Pupuk Oplosan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pupuk

Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM,  BANGKA - Ditreskrimsus (Indag) Polda Kep Babel dikabarkan kembali mengungkap kasus pupuk oplosan dan menetapkan satu orang tersangka yakni Gu alias Ah (56).

Informasi yang berhasil dihimpun bangkapos.com di lapangan menyebutkan tim Indag Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan ratusan ton pupuk diduga asal negara Malaysia, Jumat (18/8/2017) siang dari gudang milik Ah (tersangka).

Selanjutnya usai mengamankan ratusan ton pupuk oplosan tersebut, tim Indag Ditreskrimsus Polda Babel pun langsung pula mengamankan Ah.

Akibatnya Ah dikenal sebagai bos perusahaan ekspedisi di Kota Pangkalpinang kini mesti mendekam di sel jeruji Polda Kep Babel.

Baca: Ekspedisi Ini Mengajarkan Sikap Saling Bantu dan Menerima Keberagaman

"Betul memang ada penangkapan pelaku pupuk oplosan baru-baru ini. Pelakunya kini masih diamankan di sel Polda Kep Babel," kata Kapolda Babel, Brigjen Pol Anton Wahono melalui Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun'im, saat dihubungi melalui sambungan nomor ponselnya, Sabtu (26/8/2017) siang. 

Sayangnya saat disinggung lebih jauh terkait jumlah total pupukoplosan yang berhasil diamankan pihak Polda Kep Babel justru Mun'im tak dapat menjelaskan secara detil.

"Kurang lebih sekitar ratusan ton lah atau banyak," jawabnya singkat di telepon. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini