TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah sekian lama tak terlihat wujudnya, uang kertas pecahan Rp 1.000 bergambar Cut Meutia tanpa hijab ditemukan beredar di Banda Aceh.
Kabar beredarnya uang kertas yang masih dalam proses gugatan di PN Jakarta Pusat ini disampaikan anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi dalam akun Facebook-nya, Sabtu (26/8/2017).
Asrizal bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh adalah penggugat keberadaan uang tersebut, karena tidak bisa menerima jika pahlawan perempuan asal Aceh Cut Meutia digambarkan tanpa memakai penutup kepala (hijab).
Asrizal mengatakan, uang kertas yang masih sengketa ini, ditemukan beredar di acara bazar pakaian dan makanan khas Timur Tengah, yang digelar Muslimah Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT), di halaman Balai Kota Banda Aceh, Sabtu (26/8/2017).
"Dan yANg mengiris hati saya ialah, ketika saya membeli ternyata telah beredar pecahan Uang 1.000 di pasaran termasuk dalam bazar tersebut'. Ini melanggar kesepakatan kami dangan Pihak Bank Indonesia yang berjanji tidak mengedarkan uang pecahan tersebut," tulis Asrizal dalam status Facebook yang diunggah pada pukul 15.22 WIB.
"Insya Allah senin saya akan kembali menyurati Bank Indonesia Cabang Aceh untuk menarik uang tersebut dari peredaran di Aceh Khususnya," lanjut dia.
Mengenai acara yang dilaksanakan IKAT Aceh, Asrizal mengatakan acara itu berlangsung sukses. Salah satu indikasinya karena ketia dia bersama teman-temannya datang sejumlah makanan favorit khas Timur Tengah telah habis terjual.
"Jadi kami membeli yang tersisa untuk ikut merasakan bagaimana kehidupan di Timur Tengah ketika menjadi mahasiswa disana," tulis dia.