TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menolak kedatangan dua warga negara Australia, Peter John Kirkland dan Corey John Ahlburg.
Keduanya ditolak saat baru mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar Bali.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto menyatakan, penolakan itu dilakukan pada Minggu 27 Agustus 2017 sekitar pukul 11.44 Wita saat kedua pelaku mendarat di Bandara Ngurah Rai.
Mereka menumpangi pesawat Maskapai Jetstar JQ127 dari Adelaide ke Denpasar.
"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya, memang benar. Itu karena kasus paedofilia," kata Ari ketika dikonfirmasi Tribun Bali, Minggu (27/8/2017).
Baca: Penjelasan BMKG terkait Gempa 5,1 Skala Richter di Selatan Pacitan
Peter dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide pada tanggal 27 Agustus 2017.
Sedangkan Corey John, ditolak pada Minggu 27 Agustus 2017 pukul 14.16 Wita.
Corey ditolak saat menumpangi maskapai Virgin Airlines dengan nomor penerbangan VA43 dari Brisbane.
Corey John dikembalikan ke embarkasi awal dengan nomor penerbangan VA42 tujuan Brisbane pada tanggal 27 Agustus 2017.
"Keduanya dikembalikan ke embarkasi awal mereka," kata Ari. (ang)