Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap seorang pengedar ganja dan seorang pecandu di Jl Banten, Pasar IV, Kecamatan Labuhan Deli.
Saat ditangkap, kedua pelaku yang salah satunya sempat mengaku-ngaku sebagai wartawan bahkan tengah asyik bermain kartu.
Pria yang ngaku wartawan itu adalah Eko Sukamto (47). Dari tangannya, polisi menyita 15 amplop ganja kering siap edar.
Sementara itu, teman Eko yang merupakan pecandu bernama Edy Syahputra (45).
"Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota di lokasi penangkapan. Ketika anggota melintas, dilihat ada sekelompok laki-laki tengah kumpul-kumpul bermain kartu," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Selasa (29/8/2017).
Baca: Elza Syarief: Akbar Faizal Terlalu Panik
Victor mengatakan, saat ditangkap, tersangka Eko sempat melawan petugas dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Namun, polisi tak peduli dengan keterangan tersangka, yang tetap melakukan penggeledahan.
"Awalnya kami temukan satu amplop di saku kiri depan. Kemudian, ketika kami geledah secara keseluruhan, kami temukan lagi plastik di saku belakang tersangka yang berisi 15 amplop ganja kering," kata Victor.
Sementara itu, tersangka Edy yang ikut ditangkap juga ditemukan padanya satu amplop ganja kering. Diduga, ganja itu baru saja diperolehnya dari Eko. (Ray/tribun-medan.com)