Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Jajaran Polsek Mijen memeriksa lima orang yang terkait dugaan kasus keracunan para karyawan PT Fukorio Indonesia, Senin (28/8/2017) kemarin.
Lima orang itu masing-masing dua dari pihak katering Harmoni dan tiga lainnya katering Ina.
"Mereka sudah tiga tahun ini bermitra dengan PT Fukorio Indonesia dalam layanan katering," tutur Kapolsek Mijen, Kompol Baihaqi, Selasa (29/8/2017) pagi.
Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam. Mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Baca: Jangan Salah Menjelaskan Tentang Obat Pada Anak! Kalau Dikira Permen, Awas Keracunan Mengancam!
"Hasilnya, masih kami kembangkan. Kami sudah mendapat sampel-sampel untuk pemeriksaan lab," terangnya.
Ada tiga sampel yang disimpan jajaran Polsek Mijen.
Di antaranya, sisa mutahan, sisa bahan masakan, dan paket makan siang yang disajikan saat kejadian.
"Pemeriksaan dalam lab masih menunggu kelengkapan data. Ini masih proses pelengkapan," katanya.