Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kejadian ini bisa dibilang bahwa seseorang tidak boleh langsung menuding seseorang itu melakukan kesalahan.
Apalagi langsung main hakim sendiri sebab, urusannya bisa panjang di kantor Kepolisian.
Itu yang dilakukan Rusdi Kurniawan (38) warga Poh Gading Gang Widura Denpasar Utara, terhadap Arik (35) asal Jembersari Jember Jawa Timur.
Rusdi mengira Arik sebagai sopir travel gelap, dan memberi bogem mentah tanpa tedeng aling-aling.
Atas kejadian itu, Arik pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Denpasar Barat.
Baca: Calon Perawat Ini Dibogem Mentah oleh Mantan Pacar Hingga Pingsan
"Kejadian ini terjadi di Jalan Cokroaminoto depan Telkom Ubung, kemarin Senin (28/8/2017). Perkiraan jam 21.00 Wita kejadiannya. Rusdi masih sebagai terlapor dan kami periksa intensif," ucap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Selasa (29/8/2017).
Akibat hal itu, korban mengalami luka robek bibir bawah, luka gores beset di hidung dan luka lecet di lutut.
Terlapor sendiri, memang awalnya mengira, korban adalah travel gelap yang mau mengambil penumpang di Ubung.
"Jadi intinya karena salah paham. Kami masih melakukan penyidikan. Terlapor kami amankan usai kami melakukan reka ulang kejadian ," bebernya. (ang)