BPJS Ketenagakerjaan semakin memperluas perlindungannya kepada para pekerja khususnya di Kabupaten Jember.
Tidak kurang dari 2.500 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan. Mereka akan didaftarkan sebagai peserta pada program Pekerja Penerima Upah.
Program kepesertaan untuk GTT dan PTT diluncurkan di Kabupaten Jember, Selasa (29/8/2017), dan dihadiri oleh Bupati Jember Faida MMR dan Wakil Bupati Muqit Arief, dan Direktur Utama BPJS Ketegakerjaan Agus Susanto.
Dalam peluncuran itu, diserahkan juga secara simbolik kartu peserta kepada GTT dan PTT Kabupaten Jember.
Agus mengapresiasi Pemerintahan Jember, terutama Bupati Jember Faida yang sangat peduli dan komitmen terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi GTT/PTT di Kabupaten Jember," tutur Agus.
Agus berharap pemerintah daerah lainnya dapat mengikuti kegiatan seperti ini, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.
Pada kesempatan yang sama, Abdul Cholik selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mengatakan, sampai saat ini sebanyak 2.258 orang telah menjadi peserta GTT dan PTT di 20 Kecamatan pada Kabupaten Jember.
Dibawah Dinas Pendidikan, potensi GTT dan PPT dilingkungan pemerintah Kabupaten Jember sebanyak 12.000 orang yang masih proses administrasi pendaftaran.
Sedangkan untuk guru atau pegawai honerer dan swasta memiliki hak perlindungan yang sama dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja aktif Wilayah Jember sampai dengan Juli 2017 sebanyak 51.834 pekerja dengan jumlah perusahaan aktif mencapai 3.948 perusahaan.
Sementara jumlah pekerja formal dan Informal di wilayah Jember mencapai 85.040 dimana 47.292 pekerja di antaranya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Memiliki potensi yang masih cukup besar, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jember semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi peserta.
Sampai saat ini, jumlah klaim jaminan di Jember per Juli 2017 mencapai Rp 47.118.932.624,- dengan jumlah permintaan klaim sebanyak 6.771 kasus.
Permintaan klaim didominasi oleh klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai 6.078 kasus dengan nominal mencapai Rp 41.335.030.989,-. Sementara permintaan klaim JKK sebanyak 305 kasus, JKM 121 kasus dan JP 267 kasus.
Sementara secara nasional, angka kepesertaan aktif pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 23,3 juta pekerja dengan perusahaan aktif sebanyak 398.757 perusahaan terhitung pada akhir Juli 2017. (**)