Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Unit Reskrim Polsek Medan Kota bergerak cepat merespon laporan warga. Seorang buruh bangunan yang tengah menggunakan narkoba di tempat kerjanya diciduk setelah dilaporkan warga.
Adapun buruh bangunan yang ditangkap bernama Hendra Irawan (41) warga Jl Megawati/Jl Halat. Saat ditangkap, Hendra tengah mengerjakan pembangun rumah milik seorang warga yang ada di Jl Gedung Arca, Gang Jawa II, Medan Kota.
"Awalnya kami mendapat laporan dari warga terkait seorang tukang bangunan yang kerap menggunakan narkoba di tempat kerjanya. Warga resah lantaran tersangka sering terlihat pesta narkoba dengan temannya," ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Rabu (30/8/2017).
Baca: Duh, Polwan Ini Hamil di Luar Nikah, Yang Menghamili Polisi Sudah Beristri
Setelah menerima laporan itu, Martuasah meminta Unit Reskrim melakukan cek TKP. Hasilnya, didapatilah seorang tersangka yang tengah asyik menghisap ganja kering.
"Dari tangan tersangka kami sita paketan ganja kering. Kemudian, adapula sisa pakai yang ditemukan anggota di sekitar lokasi proyek pembangunan rumah," ungkap Martuasah.
Dari pengakuan tersangka, ia membeli ganja itu pada seorang lelaki di Jl Bromo. Namun, tersangka tak mau menyebutkan identitas pengedar narkoba tersebut.(Ray/tribun-medan.com)