Victor mengatakan, D menghargai proses hukum laporan istrinya ke Polres Sikka. Penyelesaiannya tergantung para pihak untuk melanjutkan dan diproses perceraian.
“Kami akan jalani dan hormati proses hukum di kepolisian. Karena kasus ini dalam proses gugatan cerai,” ujarnya.
D menambahkan, laporan istrinya semakin membulatkan tekad melakukan perceraian. D merasakan tidak ada kecocokan lagi melanjutkan rumah tangga dengan M yang memberinya seorang anak berusia sembilan tahun lebih. (ius)
BERITA REKOMENDASI