Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya membongkar praktik penyunatan beras dari laporan masyarakat.
Ia pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli beras karung untuk berat 25 kilogram.
Masyarakat terus melakukan pengecekan dengan menimbang beras 25 kilo yang dibeli.
"Yang ukuran 25 kilo ke atas, terlabel bagus kemasan belum tentu bagus atau harus dicek kembali. Dan jika ditemukan masyarakat segera melapor," ucapnya, Kamis (31/8/2017).
Baca: Etnis Rohingya Kembali Ditindas Oleh Pemerintah Myanmar
Hadi menjelaskan, beras sendiri diambil oleh tersangka dari Banyuwangi dan Denpasar lokasi distribusinya.
Biasanya, didistribusikan di toko-toko kecil dan dijual eceran. Yang eceran berasnya dikurangi.
"Pemilik yang di Banyuwangi tidak tahu. Dan ini baru pertama kali kami temukan. Dan untuk karyawan hanya kami sebagai saksi. Karena dia disuruh dan dibayar cuma Rp. 10 ribu untuk satu ton beras," bebernya. (ang)