News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah di Tapos Depok Hangus Gara-gara Lupa Matikan Kompor

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran di sebuah rumah di Jalan Cimpedak, RT 1, RW 5, Kelurahan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jumat (1/9/2017) dinihari sekira pukul 02.15, karena penghuni rumah lupa matikan kompor.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Beginilah akibatnya kalau ceroboh. Gara-gara lupa mematikan kompor usai digunakan memasak, api akhirnya membesar dan menghanguskan sebuah rumah seluas 5X7 meter di Jalan Cimpedak, RT 1, RW 5, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok, Jumat (1/9/2017) dinihari sekira pukul 02.15.

Beruntung tak ada korban jiwa dan korban luka dalam peristiwa yang sempat menggegerkan warga sekitar ini.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Aryanto menuturkan rumah yang terbakar pada Jumat dinihari itu adalah milik Udi.

Kebakaran di sebuah rumah di Jalan Cimpedak, RT 1, RW 5, Kelurahan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jumat (1/9/2017) dinihari sekira pukul 02.15, karena penghuni rumah lupa matikan kompor. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Menurutnya penghuni rumah lupa mematikan kompor usai digunakan memasak pada Kamis malam.

"Karenanya api membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah. Tidak ada korban jiwa dan luka, karena penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri," kata Yayan, Jumat (1/9/2017) siang.

Pihaknya menurunkan 6 mobil pemadam ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Api pun berhasil dicegah tak sampai meluas dan tidak membakar bangunan lain di sekitarnya.

Yayan menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 02.15. "Petugas sampai di lokasi 20 menit kemudian," kata Yayan.

Saat itu api sudah membesar dan menghanguskan hampir sebagian besar bangunan rumah. "Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil kami padamkan," katanya.

Diperkirakan kata Yayan, kerugian akibat kebakaran di rumah Udi ini mencapai Rp 250 Juta.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini